Gus Nur disangka melanggar Pasal 27 jo Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta pasal 310 KUHP dengan ancaman 4 tahun dan 6 tahun. Sugi Nur bukan dari kalangan selebritis, sepertinya tidak mewakili ormas Islam mana pun, tetapi itu semua tidak menghambatnya untuk "didengarkan orang-orang". Itu harusnya secara kemanusiaan diberikan penangguhan penahanannya. 2 Tahanan Bareskrim Polri Mohammad Jumhur Hidayat dan Gus Nur Terpapar Covid-19 mereka kini dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati. Lihat Lainnya . REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Kamis (13/6). Dia dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas. Dalam sidang ini mengagendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). SuaraJawaTengah.id - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dikabarkan ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri. Gus Nur ditangkap di rumahnya, daerah Pakis Malang Kabupaten, Jawa Timur, Jumat (23/10/2020). Gubernur Sumut Kunjungi Keluarga Almarhum Ilham Pane, Ratusan Ogoh-ogoh Ikuti Pameran Bkraf Denpasar, Viral Bule Tak Pakai Masker, Citilink Beri Teguran, WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Hapus Foto Otomatis dalam Chat, Teknisi dari Batam Didatangkan Evakuasi Pesawat Batik Air di Jambi, Instagram Akan Hadirkan Fitur Filter Konten di Direct Messages, Setengah Tahun Tenggelam di Danau, iPhone 11 Masih Berfungsi, Kaesang Jadi Trending Topic, Ketahui Ciri LDR yang Bikin Rentan Putus, Spesifikasi Oppo A94 yang Diyakini Meluncur sebagai Reno5 F, Kunci Kemajuan Umat Hindu: Budaya Literasi, Lansia Kekurangan Gizi Bisa Pengaruhi Efektivitas Vaksin Covid-19, Geger Puluhan Pemuda Ramai Bawa Celurit! Curhatan Meilia Lau Tentang Kisah Kandasnya Hubungan Kaesang dan Felicia. Berita Terkait Indeks. Sementara dalam persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali tidak bisa menghadirkan saksi yang seharusnya didatangkan untuk dimintai keteranganya. Sugi Nur ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA dan penghinaan. Salah satunya, Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Anshor, Abdul Rahman. Baca Juga: Tim kuasa hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur kembali meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kliennya. Kepada seluruh peserta sidang, Gus Nur meminta agar permohonan penangguhan penahanan tidak usah diuapayakan lagi. (Sumber: TRIBUNMADURA.COM/SYAMSUL ARIFIN) JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa mendakwa Sugi Nur Raharja melakukan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU). (Sumber: TRIBUNMADURA.COM/SYAMSUL ARIFIN) JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa mendakwa Sugi Nur Raharja melakukan ujaran kebencian terhadap Gus Nur juga menyinggung soal almarhum Ustaz Maaher yang penangguhan penahanannya tidak dikabulkan. "Mungkin kuasa hukum dan keluarga, tidak usah lagi penangguhan-penangguhan penahanan. Gus Nur Ditinggal Pengacara saat Sidang, Malawan Peradilan Sesat. Dalam persidangan, Gus Nur yang dihadirkan secara virtual itu memberikan masukan pada pengacara dan … Kudeta Partai Demokrat Akibat Karma Ulah SBY ke Gus Dur? (Sumber: TRIBUNMADURA.COM/SYAMSUL ARIFIN) JAKARTA, KOMPAS.TV - Aparat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Nahdlatul … Kuasa Hukum Gus Nur, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya bersama istri Gus Nur akan mengajukan … Said Aqil Siradj. Terdakwa kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) Sugi Nur Raharja alias Gus Nur meminta kepada penasihat hukum dan keluarga untuk tidak mengajukan penangguhan penahanan lagi. Berita sugi nur raharja Terkini - Biar Jera, Pengacara NU Bakal Pelototi Kasus Gus Nur Dalam sidang, Gus Nur pun membicarakan tentang Ustaz Maheer. Ditundukkan Juve meski Sempat Unggul, Simone Inzaghi: Lazio Layak Menang! JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus ujaran kebencian yang dilakukan Sugi Nur Raharja atau Gus Nur dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU pada Selasa (16/2/2021). Oleh karena itu, Hakim Ketua Toto Ridarto memutuskan kembali menunda sidang dan akan kembali dilanjutkan pada Selasa (23/2) pekan depan. VIVA - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur terkonfirmasi positif COVID-19 saat dalam penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, terkait kasus tindak pidana siber yang menjeratnya. Gus Nur ke Pengacara: Jika Walkout Menguntungkan atau Merugikan Saya? Karena ... Komentar Anda Indeks. Sugi Nur ditangkap di rumahnya di Jalan Cucak Rawun Raya, Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tapi ternyata tidak. Kata dia, almarhum Maaher sempat jatuh di kamar mandi hingga tidak bisa mengganti popok sendiri. Atas peristiwa tersebut, Gus Nur menilai harus ada tindakan kemanusiaan bagi para tahanan. Penjual Ikan Segar Ini Tawarkan Dagangan Bak Caleg Pemilu, Ferdinand Semprot Ibunda Felicia Ngamuk ke Kaesang: Sudah Nikah Bisa Cerai, Video Penyiksaan Anak Bukan di Indonesia, Ferdinand Hutahaean Minta Maaf, Mantan Kader Ikut KLB Demokrat, Pengurus DPC Ciamis akan Lapor Polisi. Sidang ini merupakan lanjutan kasus ujaran kebencian atas terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021). Jack Dorsey Jual Cuitan Pertama Saat Bikin Twitter, Ditawar Nyaris Rp 36 M! "Ustadz Maheer pun sakratul maut di sini pun juga enggak dikabulkan (penangguhan penahanan) karena saya sekamar dengan beliau. Ulang tahunnya yang ke-100 dirayakan di McDonald's. Novel Baswedan Dilaporkan soal Cuitan Kematian Ustadz Maaher, Ini Kata KPK, Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim, Deputi Penindakan KPK Pasang Badan, Novel Baswedan Dilaporkan ke Dewas KPK Terkait Cuitan Soal Ustadz Maaher, Soal IPW Sentil Cuitan Novel Baswedan, Muannas Alaidid Beri Sindiran Tajam. Bahkan, dia juga sempat menceritakan detik-detik Ustaz Maaher saat berada dalam ruang tahanan. Usai KLB Demokrat, Kader di Daerah Ramai-ramai Diusulkan Dipecat! Gus Nur disangka melanggar Pasal 27 jo Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta pasal 310 KUHP dengan ancaman 4 tahun dan 6 tahun. Gus Nur saat ini sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. "Saya baru sadar kayaknya enggak mungkin karena dari awal sampai masuk, polisi juga sudah sampaikan dengan baik dengan lembut silakan urus penangguhan. Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (tengah) didampingi beberapa kuasa hukumnya usai menjalani sidang, Kamis (23/5/2019). SuaraJakarta.id - Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur kini kembali jadi sorotan. Salah satu saksi yang telah memberikan keterangan adalah Ketua LBH Ansor Abdul Qodir. ... Meninggal Dunia di Usia 46 Tahun, Perjalanan Hidup Rina Gunawan Bermula dari Artis hingga Pengusaha 35 menit lalu "Ustaz Maheer pun sakaratul maut di sini pun juga enggak dikabulkan (penangguhan penahanan) karena saya sekamar dengan beliau. Gus Nur mengibaratkan NU adalah bus yang dinakhodai oleh sopir dan kernet tak beres, begitu pula penumpangnya.
Term For Turning Champagne Bottles, Urban Pipeline Ultimate Flex Shorts, Australian Chats Birds, Bielefeld Vs Union Berlin Forebet, Sioux-preme Pork Products, Netball World Cup 2019 Final Score, Best Buys Calculator,
Term For Turning Champagne Bottles, Urban Pipeline Ultimate Flex Shorts, Australian Chats Birds, Bielefeld Vs Union Berlin Forebet, Sioux-preme Pork Products, Netball World Cup 2019 Final Score, Best Buys Calculator,